SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Masa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali diperpanjang. Dari 10 Oktober 2018 menjadi 15 Oktober 2018. 

"Kami sudah menerima surat edaran terkait perpanjangan masa pendaftaran CPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Rabu (3/10/2018). 

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pendaftar, agar tidak terburu-buru mengirimkan lamaran, baik langsung maupun online. Sehingga, tidak ada kendala kekurangan berkas nantinya.

Adapun surat edaran itu bunyinya, hasil rapat panitia seleksi nasional hari ini di Jakarta yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018, diputuskan pendaftaran penerimaan CPNS melalui situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

"Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis. Sehingga kementerian, lembaga atau pemerintah daerah tidak perlu melakukan pengaturan ulang penutupan penerimaan. Pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakukan secara terpusat oleh panitia seleksi nasional," kata Alang. 

--page

Adapun jadwal yang baru ditetapkan, pendaftaran CPNS dari 26 September sampai 15 Oktober, seleksi administrasi dari 28 September - 20 Oktober, dan pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 21 Oktober.

Kemudian, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 21 - 25 Oktober, seleksi kompetensi dasar 26 Oktober - 17 November, seleksi kompetensi bidang (SKB) 22 - 28 November, penggabungan SKD dan SKB pada 29 November - 1 Desember, dan pengumuman akhir pada 3 Desember 2018. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)