PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Budi langsung membuat terobosan dalam rangka peningkatan kinerja. 

Salah satunya, penandatanganan komitmen bersama tentang Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Kalteng. 

Komitmen tersebut ditandatangani pejabat setempat tidak terkecuali masing-masing kepala unit kerja lingkungan Kemenkumham Kalteng. 

Penandatanganan itu berlangsung bertepatan dengan upacara Pencanangan Hari Bhakti Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2018 di halaman kantor setempat, Rabu (3/10/2018). 

Dari bagian humas Kemenkumham Kalteng, Pirhan, penandatanganan itu dipimpin Budi, selanjutnya menyematkan pita kepada tim pengawas dan pengendalian disiplin pegawai yang diwakili masing-masing divisi.

--page

Ada lima poin isi dalam penandatangan tersebut. Di antaranya, menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumham, disiplin melaksanakan jam kerja, disiplin menggunakan sarana kerja secara efektif dan efisien. 

Kemudian, disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi serta terakhir disiplin dalam berpakaian. 

Dalam penandatanganan gerakan disiplin itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius Matius Ayorbaba ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengawas dan Pengendalian Disiplin Pegawai. (BUDI YULIANTO/B-11)