PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat organisasi di bawah naungan Cipayung, Yakni GMKI, GMNI, KMHDI dan PMKRI Kota Palangka Raya melakukan aksi damai menolak intoleransi antar umat beragama di Bundaran Besar, Palangka Raya.

Dalam aksi damai ini, mereka mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk mencabut penyegelan 3 rumah ibadah, yaitu Gereja GSJA, GMI dan HKI.

"Kami aliansi aksi damai meminta setiap warga Indonesia saling menjaga toleransi antar umat beragama tanpa ada rasa saling memusuhi dan mengedepankan nilai pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara," ujar Saman, Ketua PMKRI Palangka Raya, Kamis (4/10/2018).

"Yang kedua, kami meminta Pemerintah Kota Jambi pencabut penyegelan terhadap 3 gereja yang sesuai aturan konstitusi atau UUD pasal 28 E tahun 1945," lanjutnya.

Selain itu, aliansi mahasiswa aksi damai juga meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus menjadi garda terdepan sebagai penggiat toleransi antar umat beragama.

--page

Setelah selesai melakukan aksi damai yang ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mahasiswa yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut melanjutkan aksi damai ke FKUB Kota Palangka Raya. (GAZALI/B-5)