BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pihak RSUD Kuala Pembuang membantah anggapan masyarakat yang mengeluhkan pasien anak tidak dicover BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Kuala Pembuang Reson Rusdianto mengatakan, pasien anak tetap dicover pihak BPJS, asalkan dalam keadaan darurat.
"Kita tetap memprioritaskan pasien yang masuk ke RSUD. Namun, untuk rawat inap memang tidak dicover. Aturan pihak BPJS, syarat yang harus dipenuhi untuk mengcover pasien anak harus memiliki surat rujukan dari dokter spesialis anak, sedangkan saat ini RSUD Kuala Pembuang belum memiliki dokter spesialis anak," kata Direktur RSUD Kuala Pembuang Reson Rusdianto, Kamis (4/10/2018).
Ia menyampaikan, akhir-akhir ini memang banyak mendengar keluhan masyarakat untuk pasien anak tidak ditanggung oleh pihak BPJS.
"Jika si pasien sudah melewati masa emergency atau darurat maka akan dirujuk ke dokter spesialis anak, dimana hal ini akan tercover oleh BPJS" terangnya. (FARIZAN/B-2)








