BORNEONEWS, Palangka Raya - Banyaknya masyarakat yang kesulitan mendaftar CPNS 2018 melalui aplikasi online membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bergerak cepat. Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Fahrizal Fitri mengaku saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar masa pendaftaran CPNS 2018 Kalteng diperpanjang.
"Infornasinya seperti itu, saat ini kita melakukan itu (koordinasi dengan Pemerintah Pusat) agar masa pendaftaran CPNS 2018 Kalteng diperpanjang mengingat masih banyak masyarakat kita yang kesulitan login," ujarnya saat bertemu awak media di Bumi Perkemahan Kabariat Toah Pahoe, Kelurahan Sabaru, Kota Palangka Raya, Kamis (4/10/2018).
Senada dengan perkataan Fahrizal, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto menyebut telah menerima surat edaran terkait perpanjangan masa pendaftaran CPNS.
Adapun surat edaran itu bunyinya, hasil rapat panitia seleksi nasional hari ini di Jakarta yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018, diputuskan pendaftaran penerimaan CPNS melalui situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
--page
"Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis. Sehingga kementerian, lembaga atau pemerintah daerah tidak perlu melakukan pengaturan ulang penutupan penerimaan. Pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan ini dilakukan secara terpusat oleh panitia seleksi nasional," kata Alang. (GAZALI/B-2)








