SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memprogramkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni atau rusak milik masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2019.

Selain itu, pemprov memprogramkan penataan kawasan kumuh di dua kecamatan yakni Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

"Terkait dangan perbaikan tersebut masih kami bahas anggarannya di DPRD provinsi. Mudah-mudahan 2019 sudah dapat terealisasi," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, Kamis (4/10/2018).

Pihaknya, lanjut dia, dalam waktu dekat akan mendata rumah dan kawasan yang akan diperbaiki. Pendataan diperlukan agar diketahui besaran dana yang harus dikeluarkan oleh Pemprov Kalteng.

"Untuk dana kami belum bisa menyebutkan. Karena masih menunggu data di lapangan. Apalagi rumah yang akan diperbaiki berbeda ukuran dan lainnya. Sehingga berbeda juga jumlah keuangannya," kata Leonard.

--page

Verifikasi di lapangan, sebutnya, akan melibatkan Pemkab Kotim, pihak kecamatan, dan kelurahan. Keterlibatan sejumlah pihak itu dimaksudkan agar program benar-benar tepat sasarannya.

Ia juga menyampaikan, bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk barang atau uang, melainkan langsung melakukan perehaban. Sehingga rumah bisa langsung ditempati. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)