BORNEONEWS, Sampit - Data Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ada 25.078 unit rumah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk kategori tidak layak huni.
"Untuk rumah tidak layak huni masih dalam pendataan kami terus meneru," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, Jumat (5/10/2018).
Sementara untuk Kalimantan Tengah (Kalteng), jumlahnya 128.174 unit. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Terkait itu, kemampuan APBN provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng, dalam menangani rumah tidak layak huni (RTLH) berkisar di antara 4.000 - 5.000 unit.
"Dengan itu, masih belum bisa dilakukan perbaikan secara keseluruhan rumah tidak layak huni," kata Leonard.
--page
Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan mendorong masyarakat agar dapat mandiri dan berswadaya, guna meningkatkan rumah tinggalnya menjadi layak huni. Sementara pihak dinas akan menjadi fasilitatornya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








