LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau akan surati Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang sulitnya para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) melakukan proses input data pada Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau, Marinus Apau, menjelaskan, Bupati Lamandau H Hendra Lesamana telah memintanya untuk membuat surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Langkah tersebut diambil karena Bupati tidak ingin situasi sulitnya pendaftran CPNS secara online tersebut menghambat proses rekrutmen CPNS di Lamandau. Misalnya, batas waktu habis tapi banyak pelamar yang nantinya tetap tidak bisa mendaftar," ujarnya, Jumat (5/10/2018).

Selain itu, kata Apau, surat pemberitahuan itu sebagai antisipasi dan alat bagi pemkab Lamandau untuk negosiasi dengan pihak BKN.

Selain akan mengajukan surat ke BKN, pemkab juga berencana melengkapinya dengan bukti-bukti pendukung lain, seperti mengumpulkan print-out atas data-data calon pelamar yang mengalami kesulitan mendaftar. Termasuk, dengan dilampirkan screenshoot salinan KTP calon pelamar yang berdomisili di Kalimantan.  

--page

"Tak hanya itu, kita juga akan melampirkan bukti lain seperti misalnya surat pernyataan bahwa mereka pelamar itu hanya mendaftar di kabupaten Lamandau. Jika jumlah pelamar yang kesulitan online cukup banyak, maka berkas pelamar nantinya akan kita bawa ke BKN sebagai bukti bahwa kondisi ini memang betul-betul terjadi, tanpa unsur kesengajaan" bebernya.

Ia juga berharap, nantinya pihak BKN dapat mempertimbangkan permasalahan yang dialami oleh sebagian banyak pelamar CPNS di Lamandau itu.

"Kita juga berharap bahwa dengan kondisi seperti ini, pihak terkait juga mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran sehingga semua pendaftar di Lamandau bisa online. Jika tetap tidak bisa, ya itulah antisipasi kita (ajukan surat) ," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)