SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) diminta segera menyelesaikan persoalan Akademi Keperawatan (Akper) yang selama ini dikelola dan biayai oleh Pemkab.

Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi mengatakan, terbitnya aturan tentang perguruan tinggi, di mana pengelolaan Akper akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat menjadi permasalahan tersendiri.

Akper hanya bisa menyelesaikan sisa angkatannya hingga 2020, artinya, lanjut dia, tinggal dua angkatan saja.

"Persoalannya selama ini status pengelolaan dibawah Kemendagri sementara Akper mestinya di bawah Kemenkes, tetapi sudah diurus, hanya saja sampai saat ini status tersebut masih proses," kata Supriadi.

Ia melihat, proses itu terkesan lamban bahkan tidak jelas. Maka dari itu Pemerintah Daerah dan DPRD Kotim mengambil langkah. "Mohon dukungan dari Kemenko PMK yang mengkoordinasikan agar status tersebut bisa selesai dan jelas di bawah Kemenkes baik pengelolaan maupun pembiayaan," tegasnya

--page

Sedangkan selama ini, lanjut dia, untuk pembiayaan hingga tahun 2019 mendatang masih ingin mengandalkan APBD, namun yang jadi pertanyaan apakah itu bisa dilakukan atau tidak, persoalan ini yang masih dilematis. (NACO/B-2)