BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK soal nasib Akademi Keperawatan (Akper) Kabupaten Kotim.
Bahkan Kemenko PMK akan memanggil Kemendagri dan Kemenkes, agar secepatnya menentukan serta menetapkan sistim pengelolaan.
"Untuk pembiyaan juga agar bisa ditegaskan. Apakah masih dibolehkan pemkab membantu pembiyaan hingga penyelesaian pelaksanaan pendidikan yang ada," kata Supriadi, Jumat (5/10/2018).
Terkait itu, pihaknya masih menunggu Keputusan Pemerintah Pusat agar keberlangsungan Akper Kotim sebagai penyelenggara pendidikan di bidang kesehatan, dalam rangka ketersediaan tenaga perawat yang dikelola pemda di bawah naungan Kemenkes.
"Kami berharap semoga dapat berjalan dengan lancar dan baik, sesuai harapan Pemkab Kotim, agar Akper terus eksis," kata dia.
--page
Sebab, keberadaan perguruan tinggi itu sangat besar manfaatnya bagi kemajuan daerah, dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.(NACO/B-11)
Foto: Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi.








