SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Fadliannor mengatakan akan ada penambahan alat untuk pusat pemantaun arus lalu lintas di daerah ini, yang merupakan bentuk kerjasama dengan Dinas Kominfo Kalteng.

Alat itu untuk mengetahui angkutan kendaraan yang melintas di wilayah Kotawaringin Timur secara otomatis.

"Penambahan alat itu melalui kerjasama Dishub Kotim dengan Dinas Komunikasi dan Informatikan Provinsi Kalimantan Tengah. Alat itu akan mengetahui dimensi kendaraan," kata Fadliannor, Jumat (5/10/2018).

Baik itu kendaraan bermotor hingga truk angkutan. Dengan alat itu petugas secara otomatis akan mengetahui muatan armada itu.

Sehingga dapat diketahui juga, sesuai atau tidaknya angkutan melintas di jalur yang ada. Dan jika bobotnya melebihi sumbu terberat 8 ton, harus melintasi jalur luar kota.

--page

Karena sejak 2017 lalu, armada dengan muatan di atas 8 ton harus melintas di jalur luar kota. Baik itu melalui lingkar Utara maupun lingkar Selatan Kota Sampit.

Petugas dishub terus disiagakan untuk mengawasi, agar tidak ada lagi armada angkutan berat melintasi jalanan Kota Sampit. Salah satu titik penempatan petugas yakni di perempatan Tjilik Riwut - Pramuka. (NACO/B-11)