SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur melayangkan surat imbauan ke sekolah-sekolah terkait kabut asap yang terjadi belakangan ini. "Imbauan itu sudah kami sampaikan supaya sekolah bisa menyesuaikan," kata Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, Sabtu (6/10/2018).

Imbauan itu, lanjut Suparmadi, disampaikan kepada TK, SD hingga SMP Negeri dan swasta yang ada di wilayah Kabupaten Kotim.

Dalam imbaunan itu, kepala sekolah diminta untuk menunda jam masuk sekolah dan pulang menyesuaikan kondisi apabila kabut asap mengganggu kesehatan.

Kegiatan di luar kelas seperti upacara bendera, senam olahraga juga harus disesuaikan dengan kondisi kabut asap. Selain itu, peserta didik juga diminta untuk menggunakan masker.

Apabila hasil pengukuran kualitas udara berdasarkan indek standar pencemaran udara digolongkan tidak sehat maka sekolah meliburkan sampai kondisi kabut asap sudah tidak mengganggu kesehatan lagi.

--page

"Artinya lihat kondisi kabut asap, karena dalam edaran kami itu sudah jelas kami sampaikan," kata mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kotim itu. (NACO/B-2)