BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya yang dianggap lambat.
"Sudah seminggu saya berurusan di sini belum selesai-selesai. Dari Selasa minggu lalu sampai ini ketemu Senin belum selesai juga," kata Suprihatin (30), warga Jalan Tjilik Riwut yang berurusan di Disdukcapil, Senin (8/10/2018).
Menurut Suprihatin, dirinya mengurus kevalidan NIK dan KK yang ternyata ditolak saat mendaftar CPNS di laman sscn.bkn.go.id. Saat dirinya memasukkan NIK dan KK untuk registrasi di laman tersebut, yang keluar adalah pemberitahuan bahwa NIK dan KK milik Suprihatin tidak terdaftar.
"Awalnya kemarin saya diminta letakkan saja berkasnya di meja, ada bapak-bapak yang menerima berkasnya. Kata petugas itu nanti akan dihubungi kalau sudah diselesaikan permasalahannya, katanya 2-3 hari," jelas Suprihatin.
Sampai hari Rabu, menurut Suprihatin, belum ada kabar sehingga dirinya mendatangi Disdukcapil kembali. Namun oleh petugas yang sama diminta menunggu kembali. Sampai akhirnya hari Jumat Suprihatin menerima SMS yang berisi pemberitahuan bahwa NIK dan KK miliknya telah dikirimkan ke Kemendagri dan sudah bisa mendaftar ke laman SSCN.
--page
"Tapi sampai pagi ini saya coba tetap tidak bisa registrasi di sscn. Makanya saya datangi lagi ke Disdukcapil. Saya kembali diminta menyerahkan berkas fotokopi KK dan KTP beserta bukti SMS yang sudah saya terima, dan diminta menunggu informasi selanjutnya lagi. Semoga yang kali ini benar. Karena sekarang sudah mepet waktunya untuk mendaftar CPNS," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengelola Informasi Penduduk, Disdukcapil Palangka Raya, Sri Wardhani kepada borneonews.co.id saat dikonfirmasi mengatakan bahwa permasalahan NIK dan KK ini terjadi di semua wilayah di Indonesia.
"Ini se-Indonesia bermasalah, pemerintah belum siap melakukan penerimaan CPNS secara online. Sama keluhannya se-Indonesia. Jawaban Kemendagri ya sama dengan yang kami sampaikan ke masyarakat, tunggu saja dihubungi kembali. Karena kan masyarakat sudah menghubungi Call Center Kemendagri juga, selain mendatangi Disdukcapil. Jadi jawabannya sama, tunggu saja," tutup Sri. (TESTI PRISCILLA/B-2)








