PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mayoritas pengunjung pusat bantuan informasi yang dibuka oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya mengeluhkan NIK dan KK yang tidak valid.

"Pengunjung pusat bantuan informasi lumayan banyak, sampai sore masih ada. Tapi kebanyakan malah mengadukan soal NIK dan KK tidak valid padahal itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," kata Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Kinerja ASN, Masrukin, Senin (8/10/2018).

Kalau dirata-rata, lanjutnya, pengunjung pusat informasi ini bisa mencapai 100 orang lebih. Namun kebanyakan malah menanyakan masalah gagal registrasi yang bukan merupakan kewenangan BKPP Palangka Raya.

"Pusat bantuan ini dibuka setiap hari kerja mulai awal masuk kantor pukul 07.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB. Di lokasi itu juga terpampang tata cara swafoto (selfie), cara pengisian form SSCN, pembuatan surat lamaran yang benar dan informasi umum lainnya terkait penerimaan CPNS," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)