SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sengkarut  Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Kotawaringin Timur ternyata berdampak buruk kepada dua angkatan mahasiwa di kampus tersebut, setelah mereka terancam tidak dapat anggaran.

Dua angkatan di kampus itu hingga saat ini belum jelas bagaimana ke depannya. Di satu sisi, legislatif ingin Akper tetap bertahan, tetapi di satu sisi ketentuan yang ada di peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah itu menyatakan Pemkab Kotim  tidak berwenang lagi  mengurus perguruan tinggi

"DPRD melalui Komisi III tidak berani mengambil kebijakan penganggaran untuk penyelenggaraan kampus tersebut," kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.

Meski saat konsultasi di pemerintah pusat, kata dia, Pemkab diberikan keringanan untuk bisa mengucurkan anggaran ke kampus tersebut.

Dadang menjelaskan, Akper beberapa waktu lalu dihadapkan dengan beberapa pilihan. Di antaranya melakukan akuisisi dengan kampus lain, membubarkan diri atau bernaung di bawah Kementerian Kesehatan. 

--page

Saat itu, ujarnya, mereka memilih beralih ke Kemenkes hingga akhirnya  anggaran terakhir diberikan 2018 ini. Dengan demikian, tahun 2019 sampai 2020 untuk meluluskan dua angkatan ini bukan lagi ranah di pemerintah daerah setempat.

"Saat berkoordinasi di Kemendagri, diberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengucurkan anggaran. Namun itu hanya sebatas lisan, DPRD pada prinsipnya harus  meminta dasar hukum penganggaran itu," kata dia.

Sehingga menurut Dadang mereka tidak berani. Karena jika menyetujui setidaknya ada aturan atau nota tertulis namun sebaliknya Mendagri melempar bola panas itu ke mereka.

"DPRD tidak akan berani mengambil resiko menganggarkan selama  ketentuan dalam Perda OPD itu melarang," tandasnya. (NACO/B-2)