SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polemik  pemecatan tenaga kontrak masih belum membuahkan hasil. Bahkan tidak ada penyelesaiakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (8/10/2018).

Awalnya rapat itu didesak untuk ditunda, sebab sebagian anggota DPRD mengharapkan kehadiran pejabat sekelas Sekda dan Kepala BKD Kotim.

Apalagi dalam forum itu yang awalnya  didesak untuk hadir Bupati, Sekda dan Kepala BKD Kotim. Namun satupun diantara ketiga pejabat tersebut tidak hadir. 

Ketiganya tidak hadir karena berada di luar daerah  dengan urusan kedinasan berkaitan dengan rekrutmen CPNS dalam waktu dekat ini.

Assiten III Setda Kotim mewakili Pemkab Kotim Imam Subekti menyebutkan Kotim sudah memiliki 2.671 orang tenaga honorer. Diluar dari 54 yang dipecat.

--page

Rencananya di tahun 2019 mendatang  akan dilakukan seleksi ulang. Diperkirakan Desember sudah dilaksanakan. Semuanya wajib mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dan satu pintu melalui BKD Kotim.

Sementara itu Inspektor Kotim, Otter menyebutkan pemecatan itu memang sudah melalui proses dan penelahaan panjang. Bahkan pihaknya sudah mengetahui hal itu. 

Diungkapkanya dalam pengangkatan tenaga honorer di Kotim ini  masih semrawut. Maka dari itulah hadirnya peraturan bupati (perbup) yang mengaturnya.

"Dengan Perbup ini kita harapkan bisa menjadi baik rekruitmen tenaga kontrak," ucapnya.

Sementara itu, Supriadi menyayangkan ketidak hadiran pihak yang bisa ambil keputusan itu. menurutnya, DPRD ingin mengetahui lebih jauh sehingga hanya 54 orang tersebut yang dipecat. 

--page

Sementara jumlah honorer di Kotim ini ribuan. Dia menduga itu ada faktor  kedekatan. Dia mensinyalir hal itu tidak diketahui oleh Bupati Kotim secara utuh persoalanya. 

"Sebab Bupati hanya menerima berkas yang sudah siap ditandatangani. Nah diproses menuju meja bupati ini yang ingin kita tahu," tukasnya.

Ia juga turut mempertanyakan apa sebab hanya 54 saja yang dipecat. Apakah ribuan yang kini masih berjalan bisa dijamin sudah sesuai prosedur.

"Ini yang mau kita cari tahu. Tapi sayang pejabat berwenang tidak ada," pungkasnya. (NACO/B-5)