KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Ibak, berharap pemekaran desa nantinya bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Menurut Ibak, wilayah yang jauh dan sulit terjangkau selama ini menjadi salah satu kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.

Untuk itu, dengan adanya 18 desa persiapan yang masih dalam proses pemekaran dan 11 desa usulan baru sebelum jadi desa persiapan, nantinya jika sudah definitif bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Harapannya nanti dengan adanya pemekaran, desa dapat terus berkembang sehingga pelayanan publik dan berbagai kegiatan pembangunan akan menjadi mudah," ucap Ibak kepada wartawan, Senin (8/10/2018).

Ia juga berharap, proses yang berjalan bisa cepat selesai dan menghasilkan desa yang siap menjadi desa definitif.

--page

"Memang untuk prosesnya tidak mudah serta perlu waktu. Selain itu, syarat-syarat untuk menjadi desa definitif harus terpenuhi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)