BORNEONEWS, Tamiang Layang- Kalangan anggota DPRD Kabupaten Barito Timur melaporkan hasil serap aspirasi pada masa reses dalam Rapat Paripurna, Senin (8/10/2018).
Penyampaian laporan hasil reses setiap dapil tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan pejabat SOPD.
Masing-masing juru bicara dari perwakilan tiga dapil mengemukakan permasalahan yang ada di masyarakat bawah. Seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan.
Juru bicara anggota DPRD dari dapil I Mardianto misalnya, menyebutkan usulan pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan drainase dan pemantapan jalan masih mendominasi hasil reses.
“Masyarakat dari kelurahan yang terjauh di wilayah Dusun Tengah, Raren Batuah, dan Pematang Karau, mengharapkan adanya pembangunan yang merata didasarkan akan kepentingan masyarakat banyak," kata Mardianto.
--page
Selama ini, lanjut dia, masyarakat menilai Pemerintah Bartim lebih gencar melakukan pembangunan selain infrastruktur. Harapan adanya perbaikan dari sisi pendidikan dan kesehatan juga disampaikan masyarakat, di mana menjadi skala prioritas yang dilakukan secara merata.
“Sementara dari sisi perekonomian dan kesejahteraan, diharapkan SOPD terkait dapat turun tangan membantu, memberikan pelatihan, pembinaan, dan keterampilan bagi masyarakat demi meningkatkan pendapatan. Terutama melaui kantong-kantong usaha masyarakat,” sebut Mardianto
Pernyataan senada disampaikan juru bicara anggota DPRD Bartim dari dapil II, Janjo Briano, dan juru bicara dari dapil III, Rini.
Keduanya juga menyoroti soal pemantapan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta aspirasi lainnya.
Mereka menyampaikan hasil penjaringan dari penyerapan aspirasi, kebanyakan merupakan keluhan masyarakat terkait jalan dan drainase, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan.
--page
Menurut mereka, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terserap dan terakomodasi di APBD Bartim tahun lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bartim Ariantho S Muller berharap hasil reses tersebut bisa diakomodasi oleh pihak eksekutif. Pasalnya, itu merupakan usulan dari setiap konstituen anggota dewan.
“Harus kita akui selama ini tidak semuanya terakomodasi karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (PRASOJO EKO/B-3)








