BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bintara Pembina Desa (Babinsa) 1020/BTK, Kopda Aprianson mengamankan satu kendaraan diduga kuat milik komplotan begal, yang beraksi di Desa Balawa dan Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Senin (8/10/2018).
Bermula dari laporan Kepala Desa Balawa, yang menyebutkan di daerahnya terjadi pembegalan. Anggota Babinsa 1020/BTK Kopda Aprianson mendapatkan laporan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat mendapat laporan tersebut, babinsa langsung menuju TKP untuk memastikannya,” kata Dandim 1012/Buntok, Letkol Inf Tuwadi.
Di perjalanan menuju TKP, tiba-tiba personel TNI AD itu melihat gerak-gerik pengendara Yamaha Vixion yang mencurigakan dan berbalik arah. Sehingga, terjadi kejar-kejaran.
“Saat dikejar pengendara itu melarikan diri ke hutan. Kemudian, ditemukan motor tanpa nomor polisi tersebut di tengah hutan," kata Dandim.
--page
Motor yang diamankan babinsa tersebut langsung diserahkan ke kepolisian setempat, untuk diselidiki lebih lanjut.
"Kopda Aprianson merupakan Babinsa di Desa Balawa, Desa Maaipe, dan Desa Murutuwu," tambahnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)








