PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak ada perlakuan istimewa terhadap Ahmad Yantenglie yang ditahan atas dugaan kasus hilangnya uang kas daerah sekitar Rp35 miliar.

Mantan Bupati Katingan ini tetap mendapat perlakuan sama seperti tahanan lainnya. Yantenglie ditahan sejak Senin (8/10/2018) malam di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng.

"Tidak ada perlakuan istimewa. Dia masuk ke tahanan umum. Semuanya sama," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti, AKBP Gatot Daryadi, Selasa (9/10/2018).

Dia menuturkan Yantenglie berada dalam ruang tahanan bersama tahanan lainnya dalam kasus berbeda, dengan jumlah sekitar delapan sampai sembilan orang.

Selanjutnya tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini membawa Yantenglie ke Katingan untuk mengembangkan lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-6)