BORNEONEWS, Palangka Raya - Ahmad Yantenglie dibawa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng menuju Kabupaten Katingan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo mengatakan, polisi bergerak ke Katingan untuk menyisiri dan menyita aset kekayaan hasil dugaan korupsi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan hilangnya uang kas daerah sekitar Rp35 miliar. Polisi bergerak menuju Katingan mulai pukul 08.40 WIB, Selasa (9/10/2018).
Berikut detik-detik Yantenglie dibawa ke Katingan dari markas Ditreskrimsus Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/m)








