BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah serta Camat Kabupaten Kapuas mengenai Optimalisasi Penanganan Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurut Ben, hal tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 360/688/BPB-PK/5/IX/2018 tanggal 28 September 2018 perihal penanganan darurat bencana karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
"Kami minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk selalu berkoordinasi dengan Satgas Karhutla dan BPBD Kabupaten Kapuas sebagai langkah mengoptimalkan penanganan bencana," ungkap Ben Kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
Lebih lanjut disampaikan, perlunya mengaktifkan posko lapangan dengan melibatkan Tripika, Kepala Desa/Lurah, Tokoh masyarakat, pemuda dan relawan. "Untuk bersama melakukan pemantauan ke wilayah-wilayah yang rawan terjadi karhutla di Kabupaten Kapuas ini," tuturnya.
"Hal ini perlu dilakukan bersama-sama agar dampak dari Karhutla tidak meluas dan tentunya kita harapkan kabut asap tidak muncul," tambahnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








