SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi peningkatan kesejahteraan pegawai kontrak. Gaji pegawai akan diatur ulang, dengan tolok ukur latar belakang pendidikan dan juga beban kerja.

"Akan ada tes nantinya. Jadi diketahui latar belakang pendidikan dan beban kerja yang diemban," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa (9/10/2018).

Sehingga, nantinya gaji untuk pegawai kontrak akan berrbeda. Hal itu dilakukan untuk menghargai jenjang pendidikan pegawai maupun beban kerjanya.

"Saat ini mau itu lulusan sarjana atau SMA sama saja (gajinya). Itu yang akan kami evaluasi," kata Halikinnor.

Adapun besaran gaji pegawai kontrak saat ini sebesar Rp 2,1 juta. Namun jika evaluasi tersebut dilakukan, bisa saja ada yang memiliki gaji Rp 3 juta atau lebih. 

--page

Saat ini, ada 2.500 pegawai kontrak di Kotim ini. Jenjang pendidikannya mulai dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga sarjana. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)