BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan acara pencanangan pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis/ bulan eliminasi kaki gajah (BELKAGA).
Kegiatan ini dilaksanakan di Puskesmas Kurun dan dihadiri Sekda Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson dan kepala Dinkas Gumas Maria Efianti, Ketua TP PKK Gumas Apristini Arton S Dohobg, Rabu (10/10/2018).
Sekda Yansiterson mengatakan pada 2018 ini merupakan tahun ketiga dilaksanakan bulan eliminasi kaki gajah, karena pencanangan eliminasi kaki gajah pada 2015 di taman kota Kuala Kurun yang dihadiri langsung Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
"Dalam waktu lima tahun penyakit kaki gajah harus tereliminasi dan tinggal dua tahun lagi. Kita harapkan dalam dua tahun ini tidak ada lagi penyakit kaki gajah di daerah ini," katanya.
Penyakit kaki gajah adalah penyakit menular yang mengenai saluran dan kelenjar limfe disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk.
Penyakit ini bersipat menahun (kronis) dan bila tidak mendapat pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap. Berupa pembesaran kaki, lengan, alat kelamin baik pada perempuan maupun laki-laki. (EPRA SENTOSA/B-6)








