BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah warga dari Dusun Baninan, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluh ke DPRD karena dihapusnya nama dua dusun mereka.
Keluhan itu langsung disampaikan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Rimbun. Mereka meminta agar DPRD turun tangan menanggapi kebijakan pemerintah desa menghapus nama Dusun Bonut dan Dusun Baninan.
Perwakilan warga itu yakni Santo dan Kasmo Edot. Mereka mewakili keluhan dan ingin menyampaikan aspirasi itu ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti.
Menurut Rimbun, dia akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada bagian Administrasi Pemerintahan (Adpum) Pemkab Kotim. Dia tidak ingin aspirasi itu dabaikan oleh kepala desa.
Dikatakannya warga datang kepadanya menyampaikan bahwa warga dusun tersebut memiliki nilai historis dari leluhur mereka sehingga tidak bisa serta merta dihapus begitu saja.
--page
“Dari itu dalam waktu dekat ini kami akan turun ke sana mendengar dan melihat langsung aspirasi dari warga dusun itu," kata Rimbun, Rabu (10/10/2018).
Rimbun ingin memfasilitasi warga setempat supaya persoalan itu cepat selesai dan tidak menjadi polemik di kemudian hari. Apalagi aspirasi warga ingin tetap mempertahankan dusun itu. (NACO/B-5)








