BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng masih menyelidiki aset-aset milik Yantenglie.
Pada Selasa (9/10/2018), tim penyidik dipimpin Kasubdit Tipikor AKBP Devi Firmansyah sudah bergerak ke Kasongan, Kabupaten Katingan berikut menyita beberapa aset milik mantan bupati Katingan tersebut. Untuk sementara, baru aset tidak bergerak yang diketahui.
"Dimulai pukul 09.00 WIB pagi sampai dengan pukul 21.00 WIB. Pertama, melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Pahlawan. Disitu mencari alat bukti selanjutnya dilakukan pemasangan papan plang penyitaan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Teguh Widodo, Rabu (10/10/2018).
Dalam proses penggeledahan itu juga disaksikan pihak RT dan RW setempat, dan juga Yantenglie.
Kemudian, polisi menyita rumah di Jalan Revolusi, Kasongan. Selanjutnya, menyita kebun sawit dan sarang walet. Berikutnya, menyita ruko satu pintu dua lantai di Jalan Tjilik Riwut, Katingan. (BUDI YULIANTO/m)








