SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio meminta Satuan Organiasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk segera mempersiapkan dokumen kegiatan APBD Perubahan 2018.

"Sambil menunggu evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda APBD Perubahan, seluruh SOPD yang akan melaksanakan kegiatan agar menyiapkan dokumen adminsitasinya," kata Windu Subagio, Rabu (10/10/2018).

Hal tersebut harus segera dilakukan. Apalagi waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan 2018 hanya tersisa kurang dari 2,5 bulan saja.

Sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secepat mungkin. Guna menghindari adanya kegiatan yang tidak terlaksana.

"APBD pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat," jelas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)