KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Program inovasi desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda nawacita dalam RPJMN 2015-2019.

Program inovasi desa dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam pengembangan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi. Serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

Demikian disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Gunung Mas Ambo Jabar saat membacakan sambutan tertulis Bupati Arton S Dohong ketika membuka Bursa Inovasi Desa di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (10/10/2018).

"Program inovasi desa adalah proses pembangunan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa-desa dalam melaksanakan pembangunan," kata Ambo Jabar.

--page

Ia menyampaikan, bursa inovasi desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif dan inovasi masyarakat yang berkembang di desa.

"Bursa inovasi desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari model pengetahuan dan inovasi desa mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa," sebut Ambo Jabar. (EPRA SENTOSA/B-3)