BORNEONEWS, Sukamara- Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sukamara diharapkan bisa terus berjalan harmonis.
"Semoga keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif ini dapat kita pertahankan, dan kita tingkatkan di masa-masa mendatang," kata Bupati Sukamara Windu Subagio, Rabu (10/10/2018).
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama yang baik, sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 dapat disetujui.
"APBD pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," sebut Windu Subagio.
Menurutnya, untuk menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, pemerintah kabupaten berupaya secara nyata dan terstuktur agar sesuai dengan potensi daerah. Serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan akuntabilitas publik. (NORHASANAH/B-3)








