PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya kembali mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus jambret.

Pelaku, Mul alias Im (37) diamankan di Jalan Temanggung Tilung XI, Palangka Raya pada Rabu (10/10/2018). Hasil pengungkapan ini kemudian dibeberkan ke awak media pada Kamis (11/10/2018).

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, barang bukti yang diamankan yakni dompet, uang tunai Rp469 ribu, motor dan baju yang digunakan untuk beraksi.

"Modusnya pelaku mengikuti korban dari belakang yang sedang berjalan kaki setelah dari apotek. Kemudian merampas tas dompet korban," kata Kapolres AKBP Timbul. (BUDI YULIANTO/B-6)