KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi DPRD Kabupaten Kapuas. Kunjungan itu salah satunya untuk mempelajari Raperda tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan Akhmad Fahmi mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan tata tertib dewan.

"Rencananya nanti 15 Oktober, kami akan rapat paripurna pengesahan tata tertib dewan. Jadi sebelum itu, kami ingin berkonsultasi dan sharing tentang itu terlebih dahulu di sini," ungkap Akhmad Fahmi kepada wartawan, Kamis (11/10/2018).

Terlebih lagi, pihaknya ingin mendapatkan informasi lebih berkaitan dengan tata tertib tersebut sehingga bisa maksimal hasilnya. "Kebetulan karena Tata tertib dewan kami belum sampai di biro hukum provinsi, jadi bisa dimantapkan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie yang menerima langsung kedatangan rombongan tersebut sangat menyambut baik kunjungan itu. Berkaitan dengan tata tertib DPRD Kapuas, menurutnya, tinggal selangkah lagi akan diparipurnakan.

--page

"Melalui peraturan tata tertib ini, artinya ke depan itu kalau ini disetujui oleh biro hukum maka kami berkeyakinan bahwa peraturan tata tertib ini sudah dapat mewakili, mengayomi, melindungi dalam pelaksanaan tugas bagi anggota DPRD, jadi ini kita bagikan dan bahas bersama-sama tadi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)