SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus  mendukung upaya pemerintah daerah menertibkan truk berbobot besar masuk dalam kota dan ini sebagai langkah yang tepat.

Sebab ini merupakan salah satu upaya menjaga ketahanan jalan dalam kota sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam kota yang belakangan ini kerap kali terjadi.

Parimus menyatakan sepakat jika angkutan seperti truk CPO, truk pengangkut buah sawit dilarang masuk kota, mereka harus diarahkan melewati jalan lingkar utara dan jalan lingkar selatan. Saat ini jalan itu sudah fungsional dan mendukung dilewati angkutan berat. 

Namun, kata dia tidak semua truk harus dilarang, tetapi penekanannya bagi truk yang berbobot besar dan tonase dalam Muatan Sumbu Terberat (MST) melebihi 8 ton.

“Kai dukung atas penertiban angkutan truk berbobot besar masuk dalam kota, ini langkah awal yang harus dilakukan dan berkelanjutan," kata Parimus, Kamis (11/10/2018).

--page

Artinya lanjut dia tidak semua truk dilarang, apalagi truk yang mengangkut sembako karena mereka punya gudang di dalam Kota Sampit. Sentara selain itu agar dialihkan ke lingkar luar kota Sampit. (NACO/B-5)