BORNEONEWS, Pulang Pisau - Target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2018 ini bakal bertambah menjadi 10.500 bidang tanah.
"Tahun ini Pulang Pisau dapat jatah 5.000 bidang tanah dan rencananya akan bertambah. Mudah-mudahan bulan ini revisi DIPA bisa terbit, sehingga target yang sebelumnya 5.000 bertambah dan menjadi 10.500 bidang," terang Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau, Iwan Susianto kepada borneonews.co.id, Jumat (12/10/2018).
Saat ini pihaknya sedang dalam proses PTSL tahap yang kedua yang tersebar di Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Kahayan Tengah, Kecamatan Maliku, dan Kecamatan Jabiren Raya.
Sementara itu Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengajak masyarakat memanfaatkan peluang PTSL ini, karena jika tidak ada lagi program tersebut, maka pengurusan sertifikat tanah akan membutuhkan biaya yang lebih besar.
"Ini adalah kesempatan kita untuk mendapatkan legalitas hak milik tanah gratis, meski ada biaya administrasi di tingkat desa sebelum mengajukan permohonan PTSL," terangnya saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat belum lama ini. (JAMES DONNY/B-6)








