SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur mendatangi kantor DPRD terkait masalah pelayanan rumah sakit bagi warga yang kurang mampu.

Masalah itu terjadi akibat minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Hingga akhirnya Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun bersama warga langsung mendatangi pihak manajemem rumah sakit.

Apalagi setelah salah seorang keluarga pasien yang tidak mampu harus menerima tagihan persalinan mencapai Rp7 juta.

"Kami sudah sampaikan akan mengurus surat keterangan tidak mampu ke dinas sosial, tapi tadi malam sudah ada tagihannya," kata warga, Hendra dalam pertemuan itu. Namum rumah sakit melalui Direkturnya dr Denny Muda Perdana berjanji akan menyelesaikan permasalahan itu.

Karena seyogyanya pasien bisa menggunakan jaminan bagi masyarakat tidak mampu dengan membuat persyaratan, mulai rujukan puskesmas setempat, keterangan tidak mampu dari pihak RT dan dinas sosial.

--page

"Terima kasih, ini masukan yang baik bagi kita dan ini akan kita selesaikan," tukas Denny, Jumat (12/10/2018).

Bahkan menurut Denny mereka sangat sepakat agar adanya hearing dengan mengundang pihak-pihak terkait agar dapat semuanya mengetahui seperti apa aturan main pelayanan bagi peserta BPJS, warga tidak mampu dan warga yang tidak mengantongi administrasi kependudukan.

Karena selama ini setiap ada masalah rimh sakit harus menerim bola panasnya. Padahal segala aturan main bukan melalui kebijakan mereka.

Minimnya penyampaikan informasi juga diakui pihak rumah sakit. Salah satu penyebabnyaa karena terbatasnya pegawai rumah sakut yang ditugaskan di bagian pelayanan informasi. Sementara masyarakat yang mereka layani tidak hanya pasien dari Kotim saja namun juga Katingan dan Seruyan. (NACO/B-6)