BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit, dalam waktu dekat. Tujuannya, agar permasalahan selama ini seperti keluhan masyarakat mendapat jawaban.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun mengatakan setiap masalah pelayanan, rumah sakit selalu yang dianggap salah. Padahal tidak semua itu akibat kesalahan rumah sakit.
Seperti masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan melalui BPJS Kesehatan. Tidak mendapatkan pelayanan karena kepesertaan BPJS masih berproses.
"Kita harus luruskan ini, kurangnya sosialisasi dari dinas sosial dan dinas dukcapil jadi salah satu penyebabnya. Namun masyarakat sering kali menyalahkan rumah sakit," kata Rimbun, Jumat (12/10/2018).
DPRD akan memanggil BPJS, manajemen RSUD, Disdukcapil dan Dinsos untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan itu.
--page
"Rumah sakit agar terus mengoptimalkan penyampaian informasi, juga pelayananannya," kata Rimbun. (NACO/B-11)








