SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki, meminta seluruh pengusaha kuliner yang wajib pajak agar taat dalam pembayaran.

"Saya sangat berharap agar kesadaran bayar pajak pengusaha kuliner di sampit semakin tinggi. Itu sangat membantu untuk pembangunan daerah," kata Marjuki, Jumat (12/10/2018). 

Dirinya menerangkan, potensi pendapatan daerah dari hasil pajak usaha kuliner di Sampit sangatlah tinggi. Sebab, hampir setiap tahunnya, pelaku usaha di bidang tersebut semakin meningkat. 

Apalagi Sampit sendiri merupakan daerah yang paling banyak dikunjungi masyarakat luar.

"Dari data kami, setidaknya ada 110 usaha kuliner. Yakni, 43 buah pengusaha rumah makan, restoran lebih dari 15 buah, cafe juga 15 pengusaha, dan sisanya warung makan," kata Marjuki. 

--page

Dengan adanya hal itu, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak harus ditingkatkan lagi. Apalagi 2018 ini target pendapatan dari pajak usaha kuliner mencapai Rp4,2 miliar. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya yakni Rp 3 miliar. 

"Tahun 2017 lalau kami sudah berhasil mencapai target pajak usaha kuliner, dan mudah-mudahan tahun 2018 ini juga bisa mencapai Rp4,2 miliar tersebut," pungkas Marjuki. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)