PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Daftar pemilih tetap (DPT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menjadi perhatian pada diskusi publik dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019 di salah satu hotel di Palangka Raya, Jumat (12/10/2018).

Diskusi tersebut digagas oleh KPU Kalteng dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait. Dalam kegiatan itu, muncul sejumlah pernyataan berkaca dari hasil pesta demokrasi sebelumnya.

Salah satunya adalah warga tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal tercatat sebagai warga setempat. Sedangkan di Lapas maupun Rutan, terdapat pegawai yang tidak mendapat hak pilihnya, termasuk ada warga binaan yang tidak mendapat DPT meskipun tinggal di wilayah setempat.

Menyikapi hal ini, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan masalah itu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Prinsipnya, kami akan melayani apabila ketentuan itu terpenuhi. Makanya sekarang ada pencermatan kembali daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP),” ungkapnya.

--page

Sementara itu, Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Kalteng, Katiran mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembinaan dan pengawasan laporan. Soal masalah itu, pihak Disdukcail kota yang akan menyelesaikan.

“Nanti Insya Allah kami instruksikan atau koordinasikan dengan Disdukcapil kota agar jemput bola (ke Lapas dan Rutan),” ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-2)