SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bambang Hermawan, warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mempertanyakan kejelasan laporan yang ia lakukan ke Polda Kalteng terhadap mantan istrinya berinisial FA alias ON.

Karena tidak ada kejelasan sampai sekarang, rencananya pekan mendatang akan melaporkan masalah itu ke Propam dan Irwasda Polda Kalteng. Dengan harapan ada kejelasan atas laporan yang ia layangkan sejak April 2018 lalu itu.

Bambang melaporkan perempuan yang pernah memenjarakannya itu atas dugaan tindak pidana pemalsuan identitas, sumpah palsu, dan keterangan palsu serta menyebarkan foto telanjang terlapor sendiri.

"Sudah berapa bulan ini masa tidak ada kejelasan, makanya nanti saya juga akan sampaikan surat ke Pak Kapolda langsung," tukas Bambang.

Bambang melaporkan FA karena dalam identitas kependudukannya, ia membuat statusnya cerai mati. Sehingga Bambang keberatan sementara Bambang kini masih hidup.

--page

Selain itu juga, Bambang keberatan terhadap tindakan terlapor yang menyebarkan foto bugilnya kepada pria lain. Padahal saat itu, FA masih istri sah Bambang. Bahkan dari latar belakang tempat mengambil fotonya itu berada di kediaman pelapor. (NACO/B-2)