BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beredarnya surat penghentian kegiatan operasi PT Korindo Ariabima Sari per 20 Oktober 2018 di media sosial Facebook, beberapa waktu ini, membuat netizen Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) heboh.
Pasalnya keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang industri perkayuan ini, memiliki hubungan kedekatan tersendiri pada masyarakat Kabupaten Kobar. Lantaran banyak warga Kabupaten Kobar yang dari dulu hingga sekarang, mencari nafkah dengan bekerja di perusahaan tersebut.
Seperti posting-an yang diunggah pada grup Facebook Informasi Fasilitas Layanan Publik Pangkalan Bun oleh akun facebook Indra Al Fian. Dalam postingan tersebut ia menulis "Meneruskan informasi dr wakil ketua DPC SPSI KOBAR Husni Tamrin".
Postingan tersebut disertai foto surat yang menjelaskan perihal penghentian operasional perusahaan.
--page
Keruan posting-an tersebut ramai ditanggapi netizen. Beberapa diskusi menarik muncul dalam posting-an tersebut. Salah satunya adalah akun Mella Djarias dengan akun HusninTamrin.
Menanggapi postingan tersebut, Mella menuliskan komentarya :
"Kalo bahasa gaulnya, , defisit kuota. Alias efisiensi tenaga krj. Mrk mengurangi jumlah karyawan yg tdk produktif. Dan hny memilih karyawan yg d anggp mumpuni d bidangnya msg2. Tp gk mslh sih... asal hak2 karyawan yg ter PHK 100% d berikan. Tdk ad potongan dan embel2 lainnya yg merugikan karyawan," tulis Mella.
Kemudian hal tersebut ditanggapi akun Husni Tamrin dengan kalimat singkat.
Mella Djarias
"Insyallah Hak2 Karyawan terpenuhi" dengan dilengkapi foto surat mengenai prosedur cara perhitungan pesangon.
Saat hal ini dikonfirmasikan pada Kepala Bagian Umum PT Korindo Aria Bimasari Muhammad Reza, Jumat (12/10/2018) yang bersangkutan mengiyakan mengenai kabar tutupnya perusahaan per 20 Oktober 2018.
"Namun mohon maaf, saat ini saya belum bisa berkomentar apa-apa. Nanti bakal dijelaskan dalam kegiatan press release yang kita gelar dalam waktu sesegera mungkin," ujarnya singkat. (WAHYU KRIDA/B-2)








