BORNEONEWS, Buntok - Pengembangan kapasitas desa merupakan salah satu wujud kemajuan bersama. Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), Akhamd Haitami kepada Borneonews, Jumat (12/10/2018).
Ia mengatakan, perlu sinergitas semua pemangku kepentingan dalam mengembangkan kapasitas Desa. "Karena pengembangan kapasitas desa tersebut sebagai bagian dari wujud kemajuan bersama," kata Haitami.
Ia mengharapkan kepada camat agar melakukan pembinaan dan pengawasan program inovasi di wilayahnya masing-masing.
Kepada tim pengelola inovasi desa, lanjut dia, juga diharapkan mampu memfasilitasi tahapan pelaksanaan pengelolaan inovasi desa.
Sebab, beberapa permasalahan yang dihadapi desa selama ini seperti penggunaan DD dan ADD dalam memilih dan memilah kegiatan infrastruktur serta pengembangan ekonomi Desa berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum efektif dan efisien.
--page
“Program inovasi desa bertujuan untuk mendorong produktifitas, pertumbuhan ekonomi perdesaan, membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kemandirian, dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pedesaan,” jelas dia.
Menurutnya, untuk meningkatkan kapasitas dan pengembangan rencana pembangunan tersebut perlu dilakukan dengan meningkatkan produktivitas masyarakat desa dan kemandirian ekonomi.
Termasuk juga, lanjut dia, mempersiapkan sumber daya yang memiliki daya saing.
Ia menambahkan, dalam peningkatan kapasitas desa juga dapat dilaksanakan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal, dan kewirausahaan, serta pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur Desa.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan sinergitas antara semua pemangku kepentingan untuk mengembangkan kapasitas desa agar meningkatkan kemandirian, dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pedesaan. (URIUTU DJAPER/B-2)








