BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama DPRD setempat menandatangi nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
"Agenda sidang paripurna kali ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang akan kita ditahun 2019 mendatang," ucap Windi Subagio, Jumat (12/10/2018).
Menurut Windu, dalam sidang paripurna tersebut, pihaknya juga telah sekapat dan menandatangai MoU KUA PPAS APBD Kabupaten Sukamara 2019.
"Untuk MoU tadi sudah kita sepakati bersama dengan plafon-plafon anggaran yang sifatnya sementara, karena nanti akan dibahas lagi," ujar Windu.
Lanjutnya, untuk saat ini semua pelaksanaan bejalan lancar, di mana anggaran yang disusun juga menyesuaikan pendapatan daerah tahun 2019.
--page
"Sampai saat ini tidak ada masalah, kita juga menyesuaikan perkiraan pendapatan daerah," tutur Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)








