TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Seorang jambret babak belur di hajar massa. Peristiwa itu terjadi di Desa Kupang Baru, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Jumat (12/10/2018).

Pelaku diketahui bernama U bin AL 24, warga Desa Muru Tuwu, Kecamatan Paju Epat. Dia ditangkap massa saat merampas tas milik seorang perempuan.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan mengungkapkan, korban bernama Endri Yanu Yuli, 33, warga Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.

Saat itu korban sedang mengedarai sepeda motor dari Desa Tampa bermaksud pulang ke Desa Dayu.

Diperjalanan, tepatnya Desa Kupang Baru, korban bermaksud singgah di warung untuk mengambil buah pisang. Korban lalu mengurangi laju kendaraannya karena hendak belok.

--page

Karena masih ada kendaraan dari arah belakang, korbanpun berniat berhenti di tepi jalan untuk memberi kesempatan kepada pengendara motor yang akan melintas.

"Namun yang bersangkutan justru mendekati dan mepet kendaraan korban. Lalu langsung menarik tas korban yang berisi uang dan ponsel. Korban kaget dan berusaha mempertahankan tasnya sambil berteriak, jambret, jambret. Tidak hanya itu, korban juga berusaha mengejar pelaku," ungkap Iptu Syafuan, Sabtu (13/10/2018).

Mendengar teriakan korban, warga dan petugas Pospol Paku Bripka Vino, turut mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F nomor polisi DA 4018 HS.

"Pelaku yang berhasil diamankan di Desa Kupang Baru. Sempat menjadi bulan-bulanan warga. Dipukul, sebelum dibawa ke Polsek Dusun Tengah," tuturnya. (PRASOJO EKO/B-3)