SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik meminta keberadaan tenaga kerja asing (TKA) jangan sampai merusak tatanan moral generasi muda.

Sebab, secara budaya dan agama ada perbedaan antara pekerja asing dan lokal. Karenanya, jangan sampai tradisi lokal terpengaruh oleh budaya yang dibawa oleh TKA.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan pengawasan yang masif agar pengaruh budaya pekerja asing tidak merusak kultur masyarakat Kotim khususnya. Ini langkah yang harus dilakukan.

"Makanya TKA di Indonesia khususnya jika ada yang masuk ke Kotim harus terkendali dan diawasi secara ketat," kata Sutik, Sabtu (13/10/2018).

Ia juga mengingatkan, perusahaan pengguna TKA wajib mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Bila tidak, dikhawatirkan akan ada TKA ilegal masuk dan bekerja di Kotim. Terutama di sektor yang berkaitan dengan sumber daya alam.

--page

Pemerintah, menurut dia, harus selektif dalam memberikan izin mempekerjakan TKA. Selain itu, melakukan pengawasan yang sangat ketat agar perusahaan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

"Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kami minta untuk melakukan pendataan secara akurat terhadap jumlah tenaga kerja asing di daerah. Karena jika terdata akan memudahkan pengawasannya," pungkas Sutik. (NACO/B-3)