BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan kepolisian meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus jambret, Sabtu (13/10/2018).
Tiga pelaku itu, Yud (19) warga Jalan Bangas Permai, dan dua remaja berusia 15 dan 16. Satu di antaranya yakni Yud terpaksa diberi hadiah timah panas lantaran tidak kooperatif terhadap petugas.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Minggu (14/10/2018) mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk Yud yang berperan sebagai penjoki motor, diamankan di Jalan Bangas Permai Induk.
Kemudian seorang pelaku remaja berperan sebagai perampas diamankan di Jalan Temanggung Tilung. Perannya sama dengan yang dilakukan pelaku remaja lainnya yang diamankan ketika berada di Jalan Seth Adji.
Korban atas aksi kejahatan mereka baru diketahui dua orang. Yakni perempuan berusia 18 tahun dan perempuan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial EP (36).
--page
Atas aksi tersebut, korban menderita kerugian jutaan rupiah. Sebab, selain ponsel, juga ada uang tunai dalam tas yang dirampas pelaku. Saat ini, para pelaku itu sudah diamankan di Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-2)








