BORNEONEWS, Muara Teweh - Perusahaan diminta lebih intensif kelola limbah. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Barito Utara Sastra Jaya saat rapat dengar pendapat soal limbah perusahaan baru-baru ini.
Dugaan tercemarnya sungai di wilayah desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara karena aktivitas perusahaan, sangat disayangkan Sastra Jaya. Perusahaan yang beroperasi di wilayah itu setidaknya ada sebanyak 10 perusahaan.
Menurut Sastra Jaya, rata-rata masyarakat Kabupaten Barito Utara masih sangat tergantung dengan air sungai untuk penopang kehidupan. Karena itu, limbah perusahaan yang dilarikan ke sungai agar tidak berbahaya untuk dikonsumsi manusia.
“Biasanya di tempat-tempat tertentu di daerah ini, ada masyarakat yang berladang atau tinggal yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan konsumsinya,” kata Sastra Jaya, Minggu (14/10/2018).
Ia membeberkan, untuk di daerah ini belum sampai 50% penduduknya yang memakai atau menggunakan air olahan atau air PDAM untuk kebutuhan hidup, atau banyak yang masih tergantung dengan air sungai.
--page
Maka dari itu kepada perusahaan, jelas dia, agar lebih intensif lagi dalam melaksanakan program pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatannya.
“Minimal itu layak untuk mandi cuci dan sebagainya. Jadi tidak hanya keasaman, besi dan merkurinya yang dipantau, namun bagaimana itu layak untuk kehidupan manusia,” katanya. (RAMADHANI/B-2)








