BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus jambret yang ditangkap tim gabungan kepolisian dalam sehari bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, polisi mengamankan Yud (19) warga Jalan Bangas Permai, dan dua remaja masing-masing berusia 15 dan 16. Tersangka Yud terpaksa diberi hadiah timah panas lantaran tidak kooperatif terhadap petugas.
Dua sisanya yang ditangkap adalah Sai (24) warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Anjir Pasar dan Jo (22) warga Jalan Kecubung, Kecamatan Jekan Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, dua pelaku itu diamankan di Jalan Suprapto dan Jalan G Obos pada Sabtu (13/10/2018).
Korban atas aksi mereka adalah seorang mahasiswi berusia 18.
--page
Kedua pelaku tersebut menjambret pada Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku merampas tas korban berisi ponsel dengan kerugian sekitar Rp3 juta.
Sementara itu, aksi yang dilakukan tiga pelaku yakni Yuda dan dua remaja menggunakan motor CB 150 R. Yud berperan sebagai pengemudi motor.
Ia melakukan aksi tersebut secara bergantian dengan kedua remaja yang keduanya sama-sama berperan sebagai perampas. Saat ini, mereka sudah diamankan di Mapolres. (BUDI YULIANTO/B-11)








