BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Taufiq Mukri sejak Minggu (14/10/2018) malam, resmi menjabat Ketua Dewan Adat Dayak Kotim. Hal itu setelah yang bersangkutan dilantik Ketua DAD Provinsi Kalteng, Agustiar Sabran.
Pelantikan Ketua DAD Kotim bersamaan dengan pengukuhan pengurus, periode 2017-2022. Pelantikan memang sempat tertunda satu tahun.
Adapun susunan pengurus, yakni Ketua Harian DAD Kotim, Untung. Ketua I Burhanudin, Ketua II Firdaus Hernan Ranggan, Ketua III Parimus, Ketua IV Pungkau Canang, Ketua V Cumbi Anwar, Ketua VI Hardi P Hadi, Ketua VII Dias Matongka, Ketua VIII Abdul Kadir, Ketua IX Pungkal, Ketua X Hardianto, Ketua XI Maslan Zailani, Ketua XII Anang Nuradi, dan Ketua XIII Muhammad Zais.
Sementara Sekretaris Umum dijabat Halikinnor, disusul sekretaris 1 Ady Chandra, sekretaris 2 Saparudin BSC, sekretaris 3 Fitrisyah, sekretaris 4 Agustinus Jayanto, sekretaris 5 Rusdiansyah, sekretaris 6 Luang Andi Wijaya, sekretaris 7 Waren, sekretaris 8 Gahara, sekretaris 9 M Irvansyah, sekretaris 9 Kasmiran, sekretaris 10 Yani K Tungai, sekretaris 11 Bayu, sekretaris 12 Madya, dan sekretaris 13 Hendan.
Sementara Bendahara Umum DAD Kotim dijabat Siagano. Dan Dewan Kehormatan DAD Kotim adalah Bupati Kotim Supian Hadi.
--page
Dalam pelantikan tersebut, ketua bersama sekretaris dan bendahara diberikan tampung tawar. Sekaligus diambil sumpahnya, untuk menjaga nama baik dan menjalankan DAD sesuai tupoksi, dalam rangka menjaga keutuhan dan keamanan daerah.
"Saya berharap DAD Kotim dapat berjalan dengan baik, menjaga keamanan daerah ini," kata Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








