MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD, Senin (15/10/2018).

“KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah. KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan dilaksanakan,” kata Nadalsyah.

Di dalamnya juga, kata Bupati Nadalsyah,  memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2019. 

Dengan demikian, KUA dan PPAS tidak menjelaskan mengenai operasional anggaran, tetapi KUA dan PPAS mengarahkan bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi prinslp-prinsip penganggaran berdasarkan skala prioritas daerah.

Menurut Nadalsyah, dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS tahun 2019, Pemkab Barito Utara berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2019, di samping juga memperhatikan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019 dan rencana kerja pemerintah pusat (RKP) tahun 2019.

--page

“Penyusunan rancangan KUA dan PPAS dilakukan melalui sinkronisasi capaian sasaran dan target kinerja antara program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2019 dengan program dan kegiatan dalam RKP tahun 2019, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara jelasnya fokus utama harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas di dalam kebijakan dan program kegiatan pada tahun anggaran 2019 masih diarahkan kepada upaya-upaya penurunan angka kemiskinan (pro poor), penurunan tingkat pengangguran (pro job) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro growth) dengan tetap memperhatikan kebijakan sustainable development goals (SDGs) dan keadilan untuk semua (justice for all).(RAMADHANI/B-2)