SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati sepakat agar pemerintah daerah tegas untuk menertibkan angkutan besar dan berbobot berat masuk dalam kota.  

Bahkan Darmawati meminta agar petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim itu harus selalu ditempatkan dititik yang menjadi persimpangan kendaraan melintas. Sehingga tidak ada sopir yang kucing-kucingan dengan intruksi itu.

Karena menurut dia selama ini  penyebab  jalan dalam kota cepat mengalami kerusakan karena soal angkutan tersebut. Sehingga secara tegas ia katakan sangat sepakat dengan keinginan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim untuk menetibkan semua angkutan yang berbobot di atas 8 ton

"Penertiban ini memang harus dan segera dilakukan jangan sampai menunda-nunda," katanya, Senin (15/10/2018)

Pasalnya angkutan CPO ini bebas masuk dalam kota padahal mereka dulu berjanji tidak masuk dalam kota jika  jalan lingkar luar sudah bisa dilewati.

--page

Menurut Politikus Golkar ini, jalan lingkar luar saat ini kondisinya sudah sangat mendukung untuk lintasan angkutan berat, jadi ketika masih ada yang melewati jalur dalam kota lantaran jalan lingkar rusak maka harus segera ditindak tegas. 

Karena jalur yang menuju arah Pelabuhan Bagendang sudah bisa melintasi jalur lingkar selatan begitu juga ke arah Palangka Raya bisa melintas di lingkar utara. (NACO/B-5)