SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati mendesak agar sopir truk angkutan yang masih membandel dengan nekat masuk jalur dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim agar ditilang.

"Harus tilang jika ada yang masuk dalam kota, terutama bagi truk yang sengaja masuk apalagi saat ini sudah jelas intruksinya," kata Darmawati, Senin (15/10/2018)

Darmawati menyebutkan dengan tindakan tegas itu sebagai bukti pemerintah hadir untuk melindungi warga pengguna jalan dalam kota. 

Dia mencontohkan seperti di jalanan di Kapten Mulyono yang kondisinya terkesan semrawut dan padat karena dibiarkan angkutan besar melewatinya. 

Padahal para sopir angkutan berbobit berat itu sudah bisa melewati jalan lingkar selatan dan lingkar utara, sehingga kata dia kebiasaan dan kesengajaan ini yang harus ditindak baik oleh jajaran Dishub dengan bekerjasama dengan Satlantas Polres Kotim.

--page

Bahkan jika tetap mambandel ia mendukung agar Dishub bisa menyurati pengusaha angkutan itu karena sudah tidak tertib dengan intruksi dari pemerintah daerah itu.

"Pemkab harus bersikap tegas, jangan sampai ada intruksi tanpa dibarengi tindakan tegaa karena tentunya masih ada yang sengaja membandel," pungkasnya. (NACO/B-5)